Desakan agar Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa turun menengahi konflik di Myanmar kian menguat. Kekerasan oleh tentara Myanmar dinilai tak akan berhenti hanya dengan petisi dan kecaman masyarakat dunia. Butuh kekuatan militer PBB untuk melindungi penduduk sipil di daerah konflik.
Indonesia sendiri tercatat sebagai salah satu negara pengirim pasukan perdamaian terbanyak di PBB. Pasukan Garuda saat ini tengah bertugas di Lebanon dan Afrika Tengah menjaga perdamaian di sana.
Lalu kapan pasukan perdamaian bisa dikirim ke negara konflik?
"Pertanyaannya adalah apakah aturan di PBB memungkinkan untuk itu saat ini. Apakah bisa
dikerahkan pasukan reaksi cepat yang dulu masih diperdebatkan. Kalau itu memungkinkan bisa saja. Kita lihat sekarang negara-negara masih belum bersuara untuk pasukan perdamaian ini," kata anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty kepada merdeka.com, Senin (4/9).
Evita menjelaskan jika mengikuti prosedur standar, ada beberapa tahap sebelum pasukan baret biru ini dikirim. Dimulai dari konsultasi semua pihak di PBB, laporan ke Dewan Keamanan PBB. Hingga muncul resolusi Dewan Keamanan PBB. Setelah itu masih ada beberapa prosedur yang harus dilakukan.
sumber : patriotnkri
Advertisement